Quantcast
Channel: Berita Informasi Terbaru Update & Lengkap 2014 » Education
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10

Sertifikasi Dosen 2013 Pengumuman dan Hasil

$
0
0

Sertifikasi Dosen 2013 Pengumuman dan Hasil – Untuk meningkatkan taraf hidup serta kompetensi suatu bangsa, maka perlu diperhatikan bidang pendidikan masyarakatnya.  Semakin baik taraf pendidikan suatu masyarakat maka semakin baik pula tingkat kehidupan dari masyarakat tersebut.  Pemerintah sampai dengan tahun 2013 ini telah banyak melakukan peningkatan di bindang pendidikan seperti pemberian beasiswa Bidik Misi , beasiswa unggulan, Sertifikasi guru dan Sertifikasi Dosen.

Khusus di tahun 2013 ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menyeleksi Dosen yang akan mendapatkan Sertifikasi Dosen. Berikut ini merupakan informasi mengenai  Sertifikasi Dosen 2013 Pengumuman dan Hasil.  Sertifikasi dosen sendiri merupakan program pengakuan profesi seorang dosen.

Selain pengakuan profesi dosen, salah satu yang banyak membuat para dosen berlomba-lomba dalam mendapatkan Sertifikasi adalah jumlah Tunjangan nya yang cukup menggiurkan.  Seorang dosen bisa mendapatkan minimal 2,5 juta perbulannya dari Tunjangan Profesi Serdos dikti ini.

Bagi anda para dosen atau pun calon dosen yang ingin mendapatkan Serdos ini, berikut ini merupakan Syarat mendapatkan Sertifikasi Dosen 2013 :

  1. Kualifikasi pendidikan akademik minimal S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang telah terakreditasi (lihat disini );
  2. Status Dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendikbud;
  3. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya minimal dua tahun di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap;
  4. Jabatan akademik minimal sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
  5. melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada setiap semester di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap. Adapun Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan sks-nya sesuai aturan yang berlaku;
  6. Bagi Dosen osen yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2)/setara dapat mengikuti sertifikasi apabila (a) mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/c, dan (b) memiliki kriteria sesuai butir 2 sd 5 di atas;
Dan di tahun 2013 sesuai dengan Surat dari Direktur Tenaga Pendidik dan Kependidikan Nomor  3693/E4.3/2012 tanggal 26 Desember 2012 mengenai Sertifikasi Dosen 2013 Pengumuman dan Hasil ada beberapa perubahan dan penambahan kualifikasi dosen penerima yakni :
  • 1. Dokumen/sertifikat kemampuan Berbahasa Inggris.
  • 2. Dokumenlsertitikat hasil tes potensi akadcmik (TPA).
  • 3. Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiahlnasionallintemasional.
Untuk Persyaratan, Tata Cara serta Peraturan Sertifikasi Dosen bisa dilihat dan download disini.
Adapun alur dan tahapan sertifikasi dosen adalah, dosen diajukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.  Kemudian Kemendikbud akan memverifikasi usulan tersebut.  Setelah itu dosen yang sudah diverifikasi wajib mengisi beberapa isian dan mengupload dokumen-dokumen seperti Pengisian Deskripsi Diri Dosen Serdos.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10

Trending Articles